Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi 2 Karung Ubi Milik Anggota Polisi, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

M Andi Yusri , Jurnalis-Minggu, 09 Januari 2022 |12:48 WIB
Curi 2 Karung Ubi Milik Anggota Polisi, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Tanpa membuang waktu, korban langsung melakukan penangkapan dan mengamankan dan setelah dicek isi karung goni plastik ternyata isinya berupa ubi kayu, yang diambilnya dari areal kebun milik korban, selanjutnya korban membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Firdaus.

Baca juga:  Tepergok Curi Motor, Maling di Duren Sawit Bonyok Dihajar Warga

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp130 ribu. Selanjutnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement