Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Impor Walkie Talkie

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 10 Januari 2022 |13:12 WIB
Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Impor Walkie Talkie
Aung San Suu Kyi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Junta mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen yang dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri. Seorang juru bicara dewan militer tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Pengadilannya di ibu kota, Naypyitaw, telah ditutup untuk media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.

Militer belum mengungkapkan di mana Suu Kyi, yang menghabiskan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah di bawah pemerintahan militer sebelumnya, ditahan.

Dalam beberapa sidang pengadilan baru-baru ini, Suu Kyi mengenakan atasan putih dan longyi cokelat yang biasanya dikenakan oleh tahanan Myanmar, kata beberapa sumber.

Penguasa militer Min Aung Hlaing bulan lalu mengatakan Suu Kyi dan Presiden terguling Win Myint akan tetap berada di lokasi yang sama selama persidangan mereka dan tidak akan dikirim ke penjara.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement