Baca juga: WNI Kembali dari Luar Negeri Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Berikut Syaratnya!
Apalagi saat ini mayoritas kasus Omicron di Indonesia disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Luhut tak ingin Omicron merajalela di Indonesia.
"Tolong disampaikan kalau bisa jangan dulu ke luar negeri dalam dua Minggu ke depan atau tiga Minggu ke depan supaya mereda di sana sehingga tidak perlu datang kemari bawa penyakit," tutup Luhut.
(Awaludin)