Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Airsoft Gun dan Alat Kejut Listrik, Debt Collector Ditangkap

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2022 |17:04 WIB
 Bawa Airsoft Gun dan Alat Kejut Listrik, <i>Debt Collector</i> Ditangkap
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria berinisial FST ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (10/1/2022) dini hari kemarin. Dari hasil penggeledahan ditemukan sepucuk airsoft gun dan alat kejut listrik yang dibawanya di dalam tas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ahsanul Muqaffi mengatakan, setelah dilakukan introgasi diketahui FST merupakan seorang debt collector yang bertugas menagih hutang. Penangkapan bermula saat FST terjaring patroli perintis presisi.

Baca juga:   Pejabat Ditahan Usai Kedapatan Bawa Pistol dan 7 Peluru Tajam di Bandara

"Kami tiap malam melakukan observasi ke wilayah, jadi pas jam 00.30 WIB itu ditemukan mencurigakan. Akhirnya kami hentikan, begitu kami hentikan motornya ternyata tidak ada surat-surat," kata Ahsanul saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (11/1/2022).

Ahsanul menuturkan, airsoft gun dan alat kejut listrik yang dibawa FST itu ditemukan di bawah jok motor yang dikendarainya.

Baca juga:  Warga Suku Anak Dalam Serahkan Puluhan Pucuk Senpi ke Polisi

"Ada senpi (senjata api) airsoft gun berikut alat kejut listrik. Yaudah kami bawa, kami interogasi ke Komando ternyata bodong itu, motor itu. Ternyata itu hasil sitaan dari debt collector, dia debt collector beberapa leasing," tuturnya.

Atas kepemilikan senjata api ilegal tersebut, lanjut Ahsanul, FST ditetapkan sebagai tersangka. Adapun mengenai motif FST membawa senjata api dalam setiap tugasnya sebagai debt collector masih diselidiki.

"Jadi itu sedang kami kembangkan ya, motor dan sebagainya. Intinya terhadap yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement