BIMA - Seorang siswi SMA diperkosa mahasiswa berinsial MI (21), disemak-semak setelah berkenalan di media sosial dan janjian untuk bertemu.
MI pun menjemput korban sebut saja namanya Bunga di kosannya. Keduanya pergi jalan-jalan. Dan saat melintas di kawasan sepi, MI pun mengajak korban ke semak-semak. Korban pun menolak, dan MI langsung memaksanya.
Bunga tidak kuasa menolak dan terjadilah persetubuhan. MI lantas menghantarkan korbannya ke kos-kosannya. Merasa menjadi korban perkosaan, Bunga lantas melaporkan peristiwa itu kepada orangtuanya, dan langsung melapor ke Polres Bima Kota.
Baca juga: Kronologi Pemerkosaan Paman pada Keponakan Berusia 9 Tahun
Bibi korban, Hawsah mengatakan, kejadian tersebut dilaporkan pada 5 Januari 2022 lalu yang didampingi langsung pengacara korban, M Haikal SH MH.
Berdasarkan laporan aduan nomor ADUAN/K/13/1/2021/NTB/Res Bima Kota, tanggal 05, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung bergerak menangani kasus laporan persetubuhan paksa tersebut.
Baca juga: Ayah Bejat Ini Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Keguguran