Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Kerajaan Inggris Tolak Komentari Gugatan Pelecehan Seks Pangeran Andrew

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |17:25 WIB
Keluarga Kerajaan Inggris Tolak Komentari Gugatan Pelecehan Seks Pangeran Andrew
Pangeran Andrew (Foto: AP)
A
A
A

Keputusan Kaplan membuka jalan untuk periode panjang penemuan dan deposisi, di mana anggota lain dari keluarga kerajaan Inggris dapat dipanggil untuk bersaksi.

Pangeran Andrew membantah melakukan pelecehan seksual terhadap Giuffre, yang berusia 17 tahun ketika dugaan pelecehan itu terjadi. Dia juga membantah pernah bertemu dengan penuduhnya, meskipun difoto dengan lengannya di sekelilingnya di London pada saat dia mengklaim bahwa dia diperdagangkan kepadanya.

Duke of York bersikeras bahwa Giuffre sedang mencari "gajian" darinya. Pengacara Giuffre, David Boies, menyatakan pada Rabu (12/1) bahwa kliennya menunggu keputusan yudisial atas manfaat klaim tersebut terhadap sang pangeran.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement