JAKARTA - Kasus pelanggaran hukum dibalik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan segera naik ke tahapan penyidikan. Masalah ini terjadi pada periode 2015-2016.
(Baca juga: Mahfud Bongkar Kasus Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti untuk meningkatkan status hukum kasus ini.
"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut ya, Insya Allah dalam waktu dekat kami akan, perkara ini naik ke penyidikan," jelasnya saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (13/1/2022).
(Baca juga: Proyek Satelit Rugikan Negara Ratusan Miliar, Mahfud MD: Yang Buat Kontrak Harus Bertanggungjawab)
"Dalam satu dua hari kami akan tindaklanjuti ini dan memang dari hasil penyelidikan, cukup bukti untuk kami tingkatkan ke penyidikan," sambungnya.
Sampai saat ini kata dia, pendalaman terkait kasus tersebut masih dilakukan Kejagung secara intensif. Untuk nama-nama yang diduga terlibat dan berapa jumlah total kerugian negara, Burhanuddin juga belum membeberkannya secara rinci.
"Ini masih pendalaman, artinya kami belum menentukan. Penyidikan baru akan ditentukan sehari dua hari ini ya. Pasti, kerugian-kerugian sudah dilakukan pendalaman tetapi nanti finalnya ada di BPK atau BPKP,"pungkasya.