Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Sebagai Terdakwa Kasus Suap Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 17 Januari 2022 |05:59 WIB
Azis Syamsuddin Jalani Pemeriksaan Sebagai Terdakwa Kasus Suap Hari Ini
Azis Syamsudin (Foto: Sindo)
A
A
A

KPK kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-45/ 01/ 02/ 2020 tanggal 17 Februari 2020. Di mana, dalam surat penyelidikan tersebut diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Azis dan Aliza kemudian berupaya agar namanya tidak diusut dalam penyelidikan perkara suap di Lampung Tengah tersebut. Azis berupaya meminta bantuan ke Stepanus Robin agar tidak dijadikan tersangka dengan memberikan sejumlah uang suap.

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: 2 Eks Kepala Daerah Bakal Bersaksi di Sidang Azis Syamsuddin Hari Ini

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement