Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekda Bekasi Usut Kasus Suap Bang Pepen

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 17 Januari 2022 |10:59 WIB
KPK Periksa Sekda Bekasi Usut Kasus Suap Bang Pepen
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (17/1/2022). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi atau Bang Pepen.

"Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Juga:  KPK Selisik Aliran Duit ke Rahmat Effendi Terkait Penentuan Lokasi Lahan Proyek

Selain memeriksa Reny, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Camat Rawa Lumbu, Bekasi, Makhfud Saifuddin. Makhfud sudah dijerat sebagai tersangka. Namun, status Makhfud dalam pemeriksaan kali ini adalah saksi.

Selain itu, pemeriksaan terhadap Intan (karyawan swasta), Heryanto (ASN-Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi), Nurcholis (Kepala BPBD), Lisda (Kasi BP3KB), Sherly (swasta/bagian keuangan PT Hanaveri dan PT Kota Bintang Rayatri), Giyarto (PPK), Andi Kristanto (ajudan Walkot Bekasi), dan Tita Listia (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Penggeledahan Paksa di Bekasi, KPK Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan

Delapan orang tersangka itu yakni, sebagai pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA), swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement