Metsola secara konsisten menentang resolusi Parlemen Eropa yang menyerukan agar perempuan memiliki akses ke aborsi yang aman.
Ditanya pada Selasa tentang sikapnya tersebut, Metsola mengatakan dia terikat dengan posisi Malta dalam masalah ini. Malta Katolik yang setia adalah satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang melarang aborsi dan wanita yang menjalani prosedur ini dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.
Sebagai presiden Parlemen Uni Eropa, Metsola mengatakan dia akan membela pandangan majelis tentang kesehatan dan hak seksual dan reproduksi. Itu termasuk resolusi yang menyerukan semua negara anggota untuk memastikan perempuan bisa mendapatkan akses yang aman ke layanan aborsi.
(Rahman Asmardika)