JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto, hari ini, Rabu (19/1/2022). Ardian akan diperiksa sebagai saksi.
KPK akan mengorek keterangan Ardian soal kasus dugaan suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Tahun 2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Baca Juga: Kejagung Sita 3 Kontainer Dokumen Terkait Korupsi Satelit Kemenhan
Ardian telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Penyidik juga telah merampungkan pemeriksaan terhadap Ardian pada sore hari ini. Usai diperiksa, Ardian mengaku dikonfirmasi oleh penyidik ihwal dana PEN.
"Iya, (ditanya) soal dana PEN. Soal prosedur saja," singkat Ardian di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Adrian enggan merinci lebih jauh terkait prosedur pengajuan pinjaman dana PEN daerah di Kemendagri. Ia hanya mengaku dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK. "Tanya penyidik ya (soal masalah dana PEN)," kata Adrian.
Baca Juga: Penahanan Bupati Kuansing Andi Putra Kembali Diperpanjang KPK