“Tim KPK kemudian mendapatkan informasi TRP telah datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan ke yang bersangkutan,” katanya.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama barang bukti uang Rp786 juta. Hal ini untuk melalukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti diduga hanya sebagian kecil dari beberapa penerimaan TRP melalui orang-orang kepercayaannya,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.