Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bertambah Pihak Swasta, KPK Total Amankan 5 Orang terkait OTT di Surabaya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |19:07 WIB
Bertambah Pihak Swasta, KPK Total Amankan 5 Orang terkait OTT di Surabaya
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan lima orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, sejak kemarin hingga hari ini. Ada tambahan dua orang yang diamankan tim penindakan dari jumlah sebelumnya.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membeberkan, lima orang yang diamankan tersebut terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, serta pihak swasta. Lima orang yang diamankan tersebut saat ini sedang diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

"KPK mengamankan lima orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta. Saat ini terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (20/1/2022).

Selain menangkap lima orang, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement