Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Kena OTT di Surabaya, Pihak Swasta Bingung Digiring ke KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Januari 2022 |21:29 WIB
Usai Kena OTT di Surabaya, Pihak Swasta Bingung Digiring ke KPK
Pihak yang kena OTT di Surabaya, Jatim, tiba di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022) malam. (Foto : MNC Portal/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (20/1/2022) malam. Mereka tiba sekira pukul 20.20 WIB.

Kelima orang itu adalah Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat; Panitera Pengganti, Hamdan; pengacara; serta pihak swasta.

Salah satu pihak swasta berinisial AR yang turut diamankan dalam OTT tersebut mendadak bingung saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. AR mengklaim tidak tahu alasan dirinya dibawa ke Jakarta. Ia kaget tiba-tiba berada di Gedung KPK.

"Saya enggak tahu, enggak tahu, tahu-tahu sudah di sini," kata AR saat digiring petugas ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga : Kena OTT, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tampak Santai saat Tiba di KPK

Sementara itu, Hakim Itong Isnaeni Hidayat bungkam saat tiba di lembaga antirasuah. Ia tampak santai saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement