Sebagaimana diketahui, Susanti Hariyani (30) mengalami luka bakar di tubuh hingga wajah akibat disiram air keras oleh mantan suami sirinya. Hal tersebut terjadi diduga Susanti menolak rujuk dengan suami sirinya tersebut.
Tidak hanya Susanti, anaknya yang masih berusia tujuh tahun yakni DA juga mengalami luka bakar di bagian wajah karena terkena siraman air keras.
Susanti menjelaskan, saat kejadian anaknya persis di sebelah badannya sehingga ikut terkena siraman air keras dari suami sirinya tersebut.
"Saya dengan pelaku nikah siri. Kami tidak punya anak dan anak yang menjadi korban ini merupakan anak dari suami saya sebelumnya," ujar Susanti, Senin (10/1/2022).
Susanti menjelaskan, bahwa aksi tersebut terjadi di rumah orang tuanya di Jalan Aman Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Jumat (6/1/2022), sekitar pukul 15.00 WIB. "Dia mau mengajak rujuk, namun saya tolak," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)