MEDAN - Dua orang warga harus berurusan dengan Satuan Polisi Militer (Satpom) TNI AU. Keduanya ditangkap di kawasan Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
(Baca juga: Biadabnya Teroris KKB, Tembak Serda Maikel hingga Tewas saat Perbaiki Jembatan Warga)
Keduanya adalah Ch dan Fi. Mereka ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian di Lapangan Udara (Lanud) Soewondo Medan. Objek yang dicuri adalah pagar pengamanan perimeter yang berada di ujung landasan pacu 05 di lanud tersebut.
Kaurpustak Lanud Soewondo, Letda Sus Agus Sadat Sejati, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya gerak-gerik dua orang warga mencurigakan di seputar ujung runway 05. Sehari sebelumnya pada Selasa, 18 Januari 2022.
(Baca juga: Pasukan Elite TNI Pratu Sahdi Tewas Dikeroyok Preman, Mengingat Kembali Janji Serda Ucok Berantas Bromocorah)
Mendapat laporan warga, anggota Intel, Sathanlan dan Satpom Lanud Soewondo yang sedang melakukan patroli dini hari, memergoki dua orang yang sedang melakukan pencurian dengan memotong besi pagar parimeter, runway 05 tersebut.
"Ketika akan ditangkap, keduanya lari, meskipun sempat diperingatkan oleh anggota Intel, keduanya tetap kabur dengan cara melompat sungai yang berbatasan dengan daerah Gang Bersama, Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan Medan," ujar Letda Agus, Kamis (20/1/2022).