Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah 53 Tahun Menikah, Pasangan Kakek Nenek Ini Akhirnya Punya Akta Perkawinan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |12:29 WIB
 Sudah 53 Tahun Menikah, Pasangan Kakek Nenek Ini Akhirnya Punya Akta Perkawinan
Pasangan kakek nenek yang baru mempunyai akte perkawinan (foto: MNC Portal/Okto)
A
A
A

Sementara sisanya diberikan ke kantor kelurahan yang diteruskan ke pengurus RW masing-masing. Nantinya program Kamsa akan terus dilakukan ke depannya untuk tertib administrasi.

"Karena kita ingin seluruh warga di Jakarta Timur harus benar-benar tertib administrasi kependudukannya," tuturnya.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, layanan gratis ini untuk mereka yang beragama non Islam dan telah menikah namun belum memiliki akta perkawinan di catatan sipil.

"Kamsa ini salah satu program Sudin Dukcapil Jakarta Timur untuk memudahkan masyarakat dalam layanan terintegrasi, cepat, tepat dan gratis," terang Anwar.

Menurut Anwar, peran para ketua RT/RW juga sangat mendukung dalam program Kamsa ini karena mereka melakukan pendataan secara langsung ke warga door to door.

"Harapan saya, Kamsa ini bukan hanya seremoni namun betul betul komitmen dalam memberikan layanan kepada masyarakat," ucapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement