Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan 24 Kg Ganja, 8 Pengedar Lintas Kota Ditangkap

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |17:06 WIB
 Edarkan 24 Kg Ganja, 8 Pengedar Lintas Kota Ditangkap
Polres Tangsel ungkap kasus ganja (foto: dok MNC Portal/Hambali)
A
A
A

Total ada 8 pelaku yang diamankan polisi, yaitu AK, ZF, IM, NA, JA, EF, MA, AR. Sedang 2 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran masing-masing berinisial LB dan EL.

"Dua masih DPO," sambungnya.

Ganja-ganja itu sendiri sudah disiapkan dalam 23 paket berlakban cokelat dan juga paket kecil dengan berat brutto 354,7 gram ganja. Lalu 3 buah kotak plastik bening berisi ganja dengan berat brutto 378 gram. Sehingga total yang diamankan seluruhnya mencapai 24, 201 kilo ganja kering.

"Kita belum ketahui jaringan mana, tapi ini hasil pengembangan di 4 lokasi yang kita kembangkan," jelas Sarly.

Dengan barang bukti itu, maka petugas berhasil menyelamatkan 20 ribu jiwa dari penggunaan ganja. Sedang jika dirupiahkan, maka nilainya mencapai Rp350 juta.

"Dari hasil keterangan, barang-barang ini akan dijual kepada masyarakat," pungkasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan acaman pidana paling lama 20 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement