PADANG - Sebanyak dua orang perempuan karyawan salon diamankan Satpol PP, di Kawasan Padang Teather, Pasar Raya, Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/1/2022).Hal itu dilakukan lantaran salon tersebut diduga kedok sebagai lokasi prostitusi.
Kedua perempuan tersebut diamankan oleh petugas Satpol PP di salah satu ruangan salon lantai dua, kawasan Pasar Raya Padang persisnya di komplek Padang Teather.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan sekilas lokasi tersebut memang seperti tempat jasa fasilitas salon kecantikan, namun pada prakteknya tempat tersebut diduga melayani kegiatan esek esek berkedok salon, yang melayani para lelaki hidung belang.
"Kedua perempuan ini diamankan petugas di Kawasan Padang Teather," ujar Mursalim.
Baca Juga : Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur Dibongkar Polisi
Mursalim menambahka, lokasi salin tersebut diduga tempat penyedia layanan jasa pijit plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, maka perlu ditertibkan, kepada mereka yang baru saja diamankan, diproses oleh PPNS Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.
"Mereka diproses oleh PPNS, tentu sesuai aturan yang berlaku," kata Mursalim.