3. Dilakukan oleh Dokter Rumah Sakit Swasta
Dokter Gita merupakan dokter umum di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan. Selain dokter yang melakukan suntik, petugas juga menghadirkan salah satu suster, yang diduga juga terlibat dalam kasus suntikan vaksin kosong.
Hingga kini petugas masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suntikan vaksin kosong, sementara itu status dokter Gita dan suster W masih sebagai saksi.
4. IDI Siapkan Sanksi
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut), angkat bicara dalam proses pemeriksaan yang dilakukan petugas Diskrimum Polda Sumut, terkait dugaan suntikan vaksin Covid-19 kosong, terhadap sejumlah pelajar sekolah dasar yang viral di sosial media. IDI akan mengkaji tindakan Dokter Gita, jika melanggar kode etik profesi kedokteran akan ditindak.
Ketua IDI Sumut Dokter Ramlan Sitompul dalam jumpa pers, di aula Polres Pelabuhan Belawan menyampaikan pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian yang sedang berjalan, hingga saat ini. (aky)
(Awaludin)