"Ini resiko pernyataan yang bersangkutan. Ini konsekuensinya, ini pelajaran buat semua untuk hati-hati mengeluarkan pernyataan," pungkas Bima.
Diketahui, Arteria Dahlan membuat gaduh masyarakat dengan pernyataannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot seorang Kajati hanya gara-gara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Arteria sedianya sudah meminta maaf, namun aksinya itu kepalang membuat warga Sunda marah dan melaporkannya ke polisi. Arteria dilaporkan dengan Pasal Perbuatan Tidak Menyenangkan, dan dianggap telah melanggar pemeliharaan bahasa daerah yang dilindungi oleh Undang-Undang.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.