SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU IKN tidaklah buru-buru. Itu karena selain sudah didalami Pansus, juga wacana pemindahannya dilakukan sejak masa Presiden Soekarno.
"Wacana pemindahan IKN ini sudah dilakukan sejak sekitar 50 tahun lalu. Sejak negara ini dipimpin oleh Presiden Soekarno," ujar Isran setelah mengukuhkan Pengurus Wilayah Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBBKT) di Samarinda, melansir Antara, Minggu (23/1/2022).
Mengingat telah lamanya wacana pemindahan ibu kota tapi baru terealisasi di kepemimpinan Presiden Jokowi, ia menyebutini bukanlah hal yang terburu-buru. Namun, sesuatu yang telah mendapat kajian lama dan sudah matang.
Atas dipilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan IKN ini, ia pun mengaku pernah mendoakan Jokowi masuk surga.
Menurutnya, ini bukan pernyataan yang mendahului kehendak Tuhan, tapi ini merupakan doa baik untuk pemimpin.
Tentang nama IKN baru adalah Nusantara, ia mengaku itu tepat bagi seluruh masyarakat yang tersebar di seluruh Nusantara. Bahkan nama ini pun sangat tepat bagi Kaltim karena dihuni oleh beragam etnis.
Kaltim adalah miniatur Indonesia karena semua suku ada di provinsi ini, mulai dari Suku Jawa, Bugis, Banjar, Batak, Dayak, Kutai, Paser, dan suku-suku lain di Indonesia, sehingga sangat tepat IKN yang pindah ke Kaltim kemudian diberi nama Nusantara.
Baca Juga : Presiden Jokowi Punya Waktu 2 Bulan Pilih Kepala Otorita IKN Nusantara
"Namun, saya sayangkan saat penetapan UU IKN lalu ada fraksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU IKN. Kalau sudah menolak ya sudah, tidak perlu mengomentari soal nama Nusantara," kata Isran.