Saat ini, kata Ika, tim pemeriksa masih bekerja. Nantinya, hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Kakanwil dan pimpinan Pusat, guna pengaambilan keputusan sesuai aturan yang berlaku.
"Kakanwil juga membentuk tim pemeriksa. Tugas dari Tim Pemeriksa mencari fakta-fakta terjadinya pelarian, apakah ada SOP yang dilanggar atau karena kelalaian pengawal," pungkas Ika.
(Angkasa Yudhistira)