Sedangkan dua tahanan lainnya, Fendi Saputra dan Ahmad Maulana Harit, dibekuk saat bersembunyi di dalam hutan. Keduanya ditangkap enam jam setelah kabur, Minggu (16/1/2022).
Menurut Juliana, penyidikan akan menjadikan kasus ini sebagai alasan pemberat hukuman dalam persidangan nanti. "Kita akan koordinasikan dengan jaksa nanti," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.