Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edy Mulyadi Hina Warga Kalimantan, Polri: Ada 3 Laporan Ujaran Kebencian dan 16 Pengaduan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |14:03 WIB
Edy Mulyadi Hina Warga Kalimantan, Polri: Ada 3 Laporan Ujaran Kebencian dan 16 Pengaduan
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

JAKARTA – Aksi unjuk rasa di beberapa daerah terus bermunculan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan jurnalis senior Edy Mulyadi. Sebelumnya, Edy membuat pernyataan 'bahwa Kalimantan merupakan tempat Jin Buang Anak' sehingga viral di media sosial.

 (Baca juga: Edy Mulyadi Sebut Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak', Bareskrim Mulai Usut Kasusnya)

Banyaknya desakan publik akan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi melahirkan keputusan untuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil alih seluruh laporan kepolisian di Polda jajaran terkait perkara tersebut.

 (Baca juga: Amarah Pasukan Merah Dayak Meledak, Minta Edy Mulyadi ke Kalimantan untuk Dihukum Adat)

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada 3 laporan kepolisian, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan menuturkan, di Bareskrim Polri sendiri telah menerima laporan polisi terhadap Edy Mulyadi pada 24 Januari 2022 kemarin. Selain LP, juga diterima enam pengaduan dan enam pernyataan sikap dari berbagai elemen.

Selanjutnya, di Polda Kalimantan Timur juga menerima satu laporan polisi, 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap. Lalu, di Polda Sulawesi Utara ada satu laporan polisi. Dan Polda Kalimantan Barat terdapat lima pernyataan sikap.

"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," ujar Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement