Usai menjalani hukuman cambuk, para terpidana mesum ini langsung diberikan surat bebas dan diserahkan kekeluarga masing-masing.
Sebelumnya, empat terpidana melakukan prostitusi di sebuah hotel di Kota Meulaboh. Dalam penggerebekan tersebut, petugas pasangan mesum. Petugas juga mengamankan 2 pengelola hotel yang terlibat dalam jasa prostitusi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.