Penangkapan terduga pelaku berawal dari unit Opsnal mendapati informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak, jika telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.
Baca juga: Modus Ajarkan Tenaga Dalam, Guru Pesantren Cabuli 3 Santriwati di Bandung
"Terduga pelaku di tangkap saat berada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu," kata Malau, saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
(Fakhrizal Fakhri )