LANGKAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata telah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, sejauh tahun 2017 lalu. Jauh sebelum penggeledahan yang dilakukan Polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rusmiati mengatakan, pihaknya pernah melakukan kunjungan ke rumah tersebut pada 2017 silam. Mereka juga sempat melakukan pembinaan kepada pasien yang sedang menjalani perawatan akibat ketergantungan narkoba.
"Kita sudah pernah ke sana tahun 2017 lalu. Saat itu kita nilai memang sangat tidak memenuhi standar, sehingga kita minta untuk dibuat lebih layak sesuai dengan standar rehabilitasi dan pembinaan pecandu narkoba," sebut Rusmiati, Selasa (25/1/2/2022).
Namun hingga saat ini, kata Rusmiati, ternyata belum ada perubahan signifikan terhadap fasilitas tersebut. "Yang sekarang kita lihat juga belum layak. Belum memenuhi standar," pungkasnya.
Baca juga: Penghuni Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tak Diupah, Hanya Diberi Makan
Sebelumnya diberitakan, Polisi menemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, saat mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersebut pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.
Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kemendagri: Harus Ditindak Sesuai Hukum!
Dari penyelidikan awal Polisi, kerangkeng manusia yang terdapat di rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat itu, digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan fasilitas itu sudah beroperasi sejak 10 tahun terakhir.
Namun belakangan, organisasi Migran Care menemukan indikasi perbudakan modern di rumah tersebut. Kerangkeng manusia yang disebut sebagai fasilitas rehabilitasi itu menurut mereka hanya sebagai kedok atas perbudakan yang patut diduga dilakukan Terbit Rencana Peranginangin terhadap buruh perkebunan kelapa sawit miliknya.
Baca juga: BNN Sita 115 Ton Ganja, 3,3 Ton Sabu dan 191.575 Butir Ekstasi Sepanjang 2021
(Fakhrizal Fakhri )