Sebagai informasi, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Januari lalu. Dia sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Baca Juga: Sel di Rumah Bupati Langkat, Keluarga Pasien: Anak Saya Sembuh dari Narkoba!
Sejurus dengan itu ditemukan kerangkeng manusia di rumahnya. Temuan tersebut diungkapkan pertama kali oleh Migrant Care. Mereka menyebut telah terjadi perbudakan sejumlah orang. Selain dikerangkeng, sejumlah orang tersebut disebut dipekerjakan di ladang sawit sang bupati.
Sementara itu, pihak Bupati Langkat menyatakan bahwa dua buah kerangkeng yang ada di rumahnya adalah tempat rehabilitasi bagi pelaku narkoba. Namun, belakangan aparat penegak hukum menyatakan bahwa tempat tersebut tidak berizin.
(Arief Setyadi )