Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen DPR Akan Antar UU Ibu Kota Negara ke Istana Kepresidenan

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 27 Januari 2022 |18:10 WIB
Sekjen DPR Akan Antar UU Ibu Kota Negara ke Istana Kepresidenan
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (foto: dok Sindo)
A
A
A

Sebelum pengambilan keputusan tingkat II, Ketua DPR RI Puan Maharani terlebih dahulu meminta kepada Ketua Panitia khusus (Pansus) IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk menyampaikan laporannya.

Setelah menerima laporan dari Pansus RUU IKN, Puan Maharani pun langsung melanjutkan kepada agenda selanjutnya yakni pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU tersebut. Dalam hal ini, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang ibu kota negara dapat disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan.

"Setujuuu," jawab anggota dewan yang hadir di ruang sidang paripurna.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement