SUMBAR - Reka ulang kasus pembunuhan seorang pengemudi angkot di Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengungkap motif tersangka. Yakni, karena sakit hati dikeroyok korban bersama temannya di depan anaknya saat menagih utang.
Korban yang mengalami luka tusuk di perut dengan usus terburai tapi tak berdarah, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara tersangka yang kabur ditangkap polisi di Bengkulu.
Baca Juga:Â Sadis! Pemuda Bekasi Sekap Teman di Kamar Mandi hingga Tewas, Sakit Hati Tak Diajak Melamar Kerja
Ada 17 adegan diperagakan oleh tersangka Budi (34) saat reka ulang kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Dayat Effendi alias JEF (28) meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dalam reka ulang yang digelar di halaman Mapolres Bukittinggi, mengungkap motif tersangka Budi menganiaya korban JEF karena karena sakit hati dikeroyok di depan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menyebutkan, penganiayaan berawal saat tersangka Budi, warga Kamang bersama anaknya datang ke rumah kontrakan korban JEF di Jorong Obay, Kenagarian Padang Luar pada 16 Oktober tahun lalu.
Baca Juga:Â Kasus Bullying, Pemuda Disekap di Kamar Mandi hingga Meninggal
Saat itu, tersangka menagih utang pada korban, namun malah dikeroyok oleh korban bersama temannya. Tersangka yang tak ingin ribut-ribut di depan anaknya pergi dari rumah korban untuk mengantar anaknya pulang.