BANDUNG – Sebanyak 41 anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan pengerusakan saat unjuk rassa di Polda Jabar, masih diamankan di Polresta Bandung, dan sebagian dari massa tidak mengetahui tujuan aksi di Polda Jabar.
Baca juga: Demo Anarkis Ormas GMBI di Polda Jabar, Keroyok Polisi hingga Naiki Patung Maung Lodaya
Para anggota GMBI ini ditahan akibat membuat kericuhan dan yang berujung pengerusakan saat melakukan aksi unjuk rasa di Polda Jabar. Mereka masih menjalani pendataan di Polresta Bandung, setelah itu mereka akan diserahkan pada ketua gmbi kabupaten Bandung dan wajib lapor selama proses penyidikan di Polda Jabar.
“Ironisnya, kebanyakan dari masa aksi ini tidak mengetahui tujuan aksi di Polda Jabar/ hanya ingin meramaikan, bahkan ada yang tujuannya hanya ingin jalan-jalan saja,” Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).