Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suntikkan Vaksin Kosong, Dokter di Medan Resmi Jadi Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 29 Januari 2022 |18:03 WIB
Suntikkan Vaksin Kosong, Dokter di Medan Resmi Jadi Tersangka
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Ant)
A
A
A

MEDAN - Status tersangka resmi diberikan polisi kepada TGA, dokter yang patut diduga menyuntikkan vaksin kosong. Hal itu dia lakukan saat gelaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin, Medan Labuhan, pada 17 Januari 2022 lalu.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, penetapan tersangka terhadap TGA dilakukan Jumat, 28 Januari 2022 kemarin.

Itu dilakukan setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap dr TGA dan sejumlah saksi lainnya. "Iya benar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," sebut Panca, Sabtu (29/1/2022).

BACA JUGA:IDI Sumut Siapkan Sanksi untuk Dokter Gita Jika Terbukti Suntikkan Vaksin Kosong   

Panca mengaku dari hasil penyelidikan mereka, dr TGA tidak menyuntikkan vaksin kepada sejumlah pelajar yang menjadi objek vaksinasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement