"Kini Agus telah bebas dan bisa menjaga ibunya di rumah. Jaksa Agung RI turut hadir menyaksikan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice ini," demikian keterangan dalam video itu.
Jaksa Agung juga tak kuasa menahan haru saat melihat pemberian restorative justice kepada Agus.
Di akhir video, Korps Adhyaksa pun memberikan bantuan berupa sembako kepada ibu Agus.
Baca juga: Mahfud MD Paparkan Pendekatan Restorative Justice di Hadapan Kabareskrim
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.