Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuh Haru, Maling Motor Dapat Restorative Justice lalu Bersimpuh Mohon Ampun kepada Ibunya

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 30 Januari 2022 |06:29 WIB
Penuh Haru, Maling Motor Dapat <i>Restorative Justice</i> lalu Bersimpuh Mohon Ampun kepada Ibunya
Maling motor dapat restorative justice dari Kejaksaan Agung (Foto: istimewa)
A
A
A

"Kini Agus telah bebas dan bisa menjaga ibunya di rumah. Jaksa Agung RI turut hadir menyaksikan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice ini," demikian keterangan dalam video itu.

Jaksa Agung juga tak kuasa menahan haru saat melihat pemberian restorative justice kepada Agus.

Di akhir video, Korps Adhyaksa pun memberikan bantuan berupa sembako kepada ibu Agus.

Baca juga: Mahfud MD Paparkan Pendekatan Restorative Justice di Hadapan Kabareskrim

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement