JAKARTA - Komnas HAM juga telah menemukan sejumlah pola kekerasan yang dilakukan terhadap penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Sebelumnya, ditemukan pula ada penghuni kerangkeng yang tewas.
(Baca juga: Selain Ada yang Tewas, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Alami Tindak Kekerasan)
Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam membeberkan, salah satu pola yang ditemukan adalah istilah atau kode bagaimana digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng tersebut.
"Misalnya kayak mos, gas atau 2 setengah kancing. Dia ada istilah-istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," kata Anam saat menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan dugaan pelanggaran HAM peristiwa kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Minggu (30/1/2022).
(Baca juga: 27 Orang Dikerangkeng Bupati Langkat, Gubernur Edy Rahmayadi: Usut Tuntas!)
Tak hanya istilah yang telah ditemukan, dia menyebut Komnas HAM juga telah mengantongi nama-nama pelaku dalam dugaan kekerasan ini. Selain itu, Komnas HAM juga telah mendapatkan gambaran terkait bagaimana cara kekerasan itu berlangsung.
"Bagaimana caranya, menggunakan alat ataukah tidak, itu juga kami temukan. Disana juga terkadang menggunakan alat," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Anam menyampaikan bahwa Komnas HAM menemukan fakta baru terkait sejumlah orang yang ditahan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satunya ada yang meninggal dunia.
"Di tempat tersebut banyak terjadi tindak kekerasan. Tindakan kekerasan ini memiliki dua korban. Satu korban luka-luka, dan satu lagi hilang nyawa. Korban jiwa lebih dari satu. Kami sudah melakukan konfirmasi,” ujar Choirul Anam, Minggu (30/1/2022) ketika dikonfirmasi.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.