GARUT -Mantan guru honorer yang menjadi tersangka pembakaran SMPN 1 Cikelet, Munir Alamsyah mendapat bantuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan bantuan sebesar Rp6 juta.
(Baca juga: LaNyalla Ingin Guru Honorer Diperlakukan dengan Baik)
Hal ini sebagai bentuk prihatin sekaligus menuntaskan masalah klaim utang honor selama tersangka mengajar di sekolah itu. Munir pun langsung sujud syukur atas pemberian bantuan tersebut.
"Sekarang kami akan mengganti honor Rp6 juta mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin saat jumpa pers pembebasan tuntutan hukum (restorative justice) tersangka pembakaran sekolah di Markas Polres Garut.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Garut bertanggungjawab atas adanya mantan guru bernama Munir Alamsyah (53) yang melakukan aksi membakar bangunan SMPN 1 Cikelet tempat mengajarnya dulu."Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Munir Alamsyah merupakan guru honorer mata pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet tahun 1996 sampai 1998 yang memiliki kecerdasan dan menjadi kebanggaan.
Bantuan yang diberikan kepada Munir Alamsyah itu, kata dia, bisa menyelesaikan masalah dirinya yang selama ini selalu memikirkan honor yang belum dibayarkan selama menjadi guru honorer.
"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka di hati Pak Munir," katanya.