JAKARTA - Tim DVI Mabes Polri dan Polda Papua belum berhasil mengidentifikasi tujuh jasad korban kebakaran bentrokan di Sorong, Papua Barat.
"Hingga saat ini belum dapat diidentifikasi menggunakan metode pemeriksaan medis, gigi dan properti yang melekat pada jenazah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (3/2/2022).
Menurut Ramadhan, kondisi korban yang mengalami luka bakar berat menjadi salah satu kendala tim DVI belum bisa mencocokkan data dari para korban.
Baca juga: 10 Jenazah Korban Bentrokan di Sorong Teridentifikasi, Berikut Daftarnya
"Dikarenakan kondisi jenasah Luka bakar berat sehingga tim DVI Polri dan Dokes Polda Papua Barat harus menunggu hasil dari sample DNA korban dan DNA keluarga korban untuk dicocokkan," ujar Ramadhan.
Diketahui, polisi telah menetapkan delapan orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka diduga terlibat dalam bentrokan maut yang berujung pada pembakaran klub malam Double O di Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022).
Bentrokan tersebut menyebabkan 18 orang tewas. Sebanyak 17 orang di antaranya terbakar karena terjebak di dalam gedung. Sedangkan satu korban lagi tewas karena luka bacokan.
Bentrokan terjadi pukul 23.44 WIT. Dalam kejadian itu kedua kelompok yang bertikai saling serang menggunakan parang, panah dan molotov.
(Qur'anul Hidayat)