Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PTM 50% di Jakarta Diberlakukan Mulai Besok

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 03 Februari 2022 |21:45 WIB
PTM 50% di Jakarta Diberlakukan Mulai Besok
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Bachtiar Rojab)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, pembelajaran tatap muka (PTM) telah diputuskan sesuai hasil perundingan dengan pemerintah pusat. DKI akan mengikuti dengan menerapkan PTM terbatas 50 persen.

Pria yang akrab dipanggil Ariza menuturkan, usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengenai PTM 100 persen akhirnya harus diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan kapasitas PTM 50 persen.

"PTM 50 persen seperti yang disampaikan rapat kami kemarin sudah diputuskan di internal. Kami ingin mengusulkan PTM 100% itu awalnya selama sebulan berubah menjadi PJJ," ujar Ariza saat diwawancarai langsung MNC Portal Indonesia, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Ikuti Arahan Pusat, Pemprov DKI Akan Laksanakan PTM 50%

Ariza menambahkan, hasil dari diskusi tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah dan akan diuji cobakan mulai besok. "Hasil diskusi perundingan dengan pemerintah pusat akhirnya diputuskan, kami sudah surati juga, kami komunikasikan juga. Diputuskan di 50 prsen, kita akan coba dulu, mulai besok," ucap Ariza.

Menanggapi terkait penolakan usulan PTM 100 persen, Ariza menerangkan, semua berasal dari diskusi bersama dan keputusan pemerintah pusat perlu ditaati. "Diskusi semua ada plus minus nya yang penting semua dirumuskan bersama didiskusikan bersama dan keputusan ada di pemerintahan pusat, kami patuh dan taat," katanya.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, PTM Terbatas 50% Berlaku bagi Daerah PPKM Level 2

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement