EMPAT LAWANG - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Empat Lawang, Musi Rawas dan Lubuklinggau serta BNN Palembang berhasil menemukan ladang ganja di Empat Lawang, tepatnya di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), Empat Lawang.
Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril mengatakan penemuan ladang ganja ini berkat informasi dari masyakarat terkait adanya ladamg ganja.
Adapun seribu batang ganja tersebut ditanam di ladang seluas kurang lebih satu hektar pada lereng curam yang ada di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat (Pobar), Empat Lawang. Tanaman ganja dengan rincian sekira 600 batang besar dan 400 batang kecil.
Diketahui bahwa saat dilakukan penyelidikan seorang pemuda asal Kecamatan Pendopo Barat berinisial EF (25) diamankan oleh personel BNN Kabupaten Empat Lawang.
“Saat ditangkap tersangka membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram, daun tersebut dsimpan di badannya,” kata Syahril.
Dari hasil interogasi EF mengakui memperoleh ganja dari seseorang teduga pemilik kebun ganja seluas satu hektar tersebut yang kini sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).
“Dari pengakuan EF inilah, kami mengetahui dimana lokasi ladang ganja tersebut,” jelasnya.
Setelah memperoleh informasi tersebut personel langsung ke lokasi ladang ganja di mana mereka setidaknya harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih 3,5 jam untuk tiba di lokasi.
“Saat kita ke lokasi sama sekali tidak menduga jika lokasinya berada di perbukitan curam dengan kemiringan 45 derajat,” katanya.