Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP: Acara Barongsai di Mal Festival Citylink Tak Berizin

Arif Budianto , Jurnalis-Kamis, 03 Februari 2022 |22:30 WIB
Satpol PP: Acara Barongsai di Mal Festival Citylink Tak Berizin
Kerumunan Mal Festival Citylink (Foto: Ist)
A
A
A

"Dari jadwal diperoleh itu, dia ada kegiatan lagi seperti itu sampai tanggal 15 Februari 2022. Kita hentikan kegiatannya, Tetapi manakala dia melakukan hal serupa, kita dinaikan sesuai regulasi yang ada," ucapnya.

Baca Juga: Viral Kerumunan saat Cosplay, Wagub DKI: Belum Ada Temuan Kasus Covid-19

Jika semua langkah penanganan yang sudah dilakukan namun diabaikan oleh manajemen Festival Citylink, Rasdian mengatakan, Pemkot Bandung akan berikan tindakan tegas dan memberi sanksi lebih berat.

"Jika tidak ditaati bisa diadakan penyegelan, penghentian izin operasional sementara. Itu luar biasa. Kalau masih melakukan tindakan serupa lagi, ya dibekukan saja," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement