JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanfaatkan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang sudah diteken untuk mencari para buronan kasus korupsi. Salah satunya Harun Masiku yang hingga kini masih misterius keberadaannya.
"Mungkin nama-nama lain yang dalam catatan kami sebagai DPO (daftar pencarian orang) kalau memang keberadaannya bisa di-detect ya tetap akan kita cari, termasuk Harun Masiku juga," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (4/2/2022).
Sejauh ini, diakui Karyoto, pihaknya masih belum dapat mendeteksi dengan pasti keberadaan Harun Masiku. Namun, ia meyakini bahwa kerja sama ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura bisa memperluas pencarian KPK terhadap Harun Masiku.
KPK mempersilakan masyarakat untuk ikut andil dalam pencairan Harun Masiku dengan menginformasikan keberadaan buronan yang paling diburu tersebut. Karyoto mengklaim, informasi sekecil apapun soal Harun Masiku pasti ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada hal-hal yang mengetahui di mana di mana di mana dan kita juga bisa melakukan perlintasan dengan memenuhi persyaratan bagi negara yang akan dilintasi kami akan melakukan upaya itu," ucap Karyoto.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.