Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pembina dan Satpam yang Dibina, Seragamnya Harus Beda

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 05 Februari 2022 |09:18 WIB
Polri Pembina dan Satpam yang Dibina, Seragamnya Harus Beda
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: MNC Portal)
A
A
A

Polri menyatakan bahwa seragam baru Satuan Pengaman (Satpam) berwarna krem akan mulai diberlakukan pada tahun depan.

Terkait seragam Satpam yang baru tersebut akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

Warna seragam Satpam kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem. Polri sebagai pembinaan profesi itu kini sedang melakukan pengkajian terkait perubahan tersebut.

Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan. Pasalnya, Perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu, menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam menjadi warna cokelat muda. Seraga baru satpam ini serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya di pundak.

Kebijakan pun bakal diubah. Pasalnya, perubahan warna seragam satpam tersebut karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang sulit membedakan antara satpam dan personel kepolisian.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement