Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Nelayan Ini Ditangkap

Antara , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |09:22 WIB
Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Nelayan Ini Ditangkap
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

SUMENEP - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Polda Jawa Timur menangkap seorang nelayan karena menangkap ikan menggunakan bahan peledak, Minggu 6 Februari 2022.

"Nelayan yang kami tangkap ini berinisial AM (41), warga Dusun Saebus II, Desa Sapeken, Kecamatan Sapekan Sumenep," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA: Ledakan di Pasuruan Diduga dari Bom Ikan 

Widiarti menuturkan, penangkapan nelayan itu berkat informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sumenep. Isinya menyebutkan bahwa sebagian nelayan di Pulau Sapeken menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan.

Polres Sumenep selanjutnya menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga melalui pesan singkat pada platform media sosial whatshapp tersebut ke Polsek Sapeken.

"Polsek langsung melakukan patroli di sekitar Perairan Pulau Saur dan Saebus," katanya menjelaskan.

BACA JUGA:Gunakan Bom Ikan saat Melaut, 7 Nelayan Ditangkap 

Satu per satu perahu nelayan yang menangkap ikan diperiksa petugas. Pada pemeriksaan perahu milik AM itu ditemukan bahan peledak jenis potasiun dibungkus botol sebanyak 13 buah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement