Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DKI Jakarta PPKM Level 3, Anies: Kita Ingin Rumah Sakit untuk Pasien yang Sedang dan Berat

Antara , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |09:03 WIB
DKI Jakarta PPKM Level 3, Anies: Kita Ingin Rumah Sakit untuk Pasien yang Sedang dan Berat
Anies Baswedan (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk teknis pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

"PPKM sudah ditetapkan dan diumumkan tadi. Tapi kita masih menunggu Instruksi resmi dari Mendagri, teknisnya seperti apa dan kami akan laksanakan itu," kata Anies, Selasa (8/2/2022)

Anies menekankan pihaknya bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan TNI dalam melakukan pengaturan untuk membatasi pergerakan masyarakat, mulai dari penyekatan di berbagai titik, hingga inspeksi ke berbagai tempat yang rawan menimbulkan kerumunan.

Selain melakukan pengetatan, Anies menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga melakukan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan meningkatkan kapasitas rumah sakit.

Data yang diterima per Senin, keterisian tempat tidur (BOR) isolasi mengalami peningkatan dari sebelumnya 62 persen menjadi 63 persen atau sebanyak 3.631 dari 5.818 tempat tidur yang dipersiapkan.

Baca juga: Anies: Kasus Baru Covid-19 DKI Jakarta Sudah Lampaui Puncak Gelombang Dua

Untuk keterisian tempat tidur pada unit rawat intensif (ICU) saat ini 34 persen atau 254 tempat tidur dari 750 tempat tidur yang dipersiapkan.

"Tentu kami juga bersiap tapi melakukan peningkatannya juga bertahap supaya warga yang membutuhkan untuk penyakit-penyakit lain tetap bisa tertangani karena kita ingin agar yang benar-benar di rumah sakit adalah pelayanan yang sedang serius dan berat," katanya.

Baca juga: Omicron Melonjak, Anies Sebut BOR Pasien Gejala Sedang dan Berat Hanya 12 Persen

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement