"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," tuturnya.
Di sisi lain, Iqbal menambahkan, pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu, yang bersangkutan membawa senjata tajam (sajam) dan memprovokasi.
"Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tesebut diperiksa di Polsek Bener," ujarnya.
Ia mengatakan, proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif. "Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silakan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait," pungkasnya.
(Arief Setyadi )