Agen penempatan kedua warga negara Indonesia melaporkan kepada KDEI Taipei bahwa sejak 26 Januari 2022 CY sudah tidak masuk kerja dan T sudah tidak berada di rumah majikan.
Pihak agen juga sudah melaporkan hal tersebut tersebut kepada Biro Ketenagakerjaan (BLA) setempat pada Senin (7/2/2022).
KDEI juga mengimbau kepada WNI lainnya di Taiwan yang mengetahui keberadaan kedua pelaku asusila tersebut dapat menginformasikannya kepada otoritas Taiwan atau KDEI Taipei.
(Rahman Asmardika)