Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suami Briptu Christy Akui Istrinya Suka Bolos Kerja Sebelum Buron

Subhan Sabu , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |11:04 WIB
Suami Briptu Christy Akui Istrinya Suka Bolos Kerja Sebelum Buron
Briptu Christy dan suami/ medsos
A
A
A

Masalah tersebut kata dia juga diketahui oleh keluarga masing-masing. Keluarga juga tahu kalau Briptu Christy sudah tidak masuk bertugas selama beberapa hari.

"Keluarga sih sudah tau dia sudah tidak masuk-masuk, cuma memang dia sudah jelaskan kepada keluarganya karena kenapa sampai dia tidak masuk-masuk " ujarnya.

Briptu Christy sendiri ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait mengeluarkan surat DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement