JAKARTA - Polda Jawa Tengah (Jateng) meminta warga Desa Wadas, Purworejo, untuk tidak mau diadu dan mengedepankan musyarawah, dalam pro-kontra rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan, tujuan pembangunan Bendungan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.
"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur, karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit," kata Iqbal kepada wartawan, Jakarta, Rabu, (9/2/2022).
BACA JUGA:Polisi Pulangkan 23 Warga Desa Wadas yang Sempat Diamankan
Iqbal menyebut, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas yang akan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan. BPN Jawa Tengah telah menetapkan harga atas tanah sesuai yang berlaku dan pastinya menguntungkan. Hasilnya ada 317 warga di daerah Wadas yang setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.
"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas rencana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," ujar Iqbal.
BACA JUGA:Soal Konflik Desa Wadas, Mahfud: Sesuai Prosedur Tak Ada Kekerasan dan Tembakan