Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecelakaan Maut di Senen, Polisi Tetapkan Fatimah sebagai Tersangka

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |22:45 WIB
Kecelakaan Maut di Senen, Polisi Tetapkan Fatimah sebagai Tersangka
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan Fatimah yang bersama AKP Novandi Arya Kharizma dalam kecelakaan tunggal di Senen, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Diketahui, kecelakaan tersebut membuat keduanya meninggal dunia lantaran mobil yang ditunggangi terbakar.

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan tersangka dalam kasus lakalantas tesebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komves Sambodo Purnomo Yugo dalam jumpa persnya, Rabu (9/2/2022) malam.

 BACA JUGA:Kecelakaan Bersama Anak Gubernur Kaltara AKP Novandi, Ternyata Mobil Camry Milik Fatimah

Sambodo mengutarakan, ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan perempuan berinisial F ini sebagai tersangka. Pertama, kerena ini lakalantas tunggal, kemudian pengemudi nya adalah saudari F dan menyebabkan korban dalam hal ini Novandi meninggal dunia.

"Maka si pengemudi sodari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.

BACA JUGA:Terungkap! Perempuan Meninggal Bersama AKP Novandi Bernama Fatimah Kader PSI 

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menyimpulkan beberapa hal dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada sore tadi. Salah satunya, mengetahui siapa sosok yang mengemudi mobil Camry tersebut.

"Penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi sedan camry B 1102 NDY adalah saudari F," tuturnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement