Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karyawan Positif Covid-19, Kantor Kredivo Ditutup Paksa oleh Satpol PP

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |10:27 WIB
Karyawan Positif Covid-19, Kantor Kredivo Ditutup Paksa oleh Satpol PP
Ilustrasi kantor disegel. (Foto: Ant)
A
A
A

 JAKARTA - Kantor PT Finaccel Teknologi Indonesia (Kredivo) yang ada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditutup paksa selama 3 hari. Pasalnya, kantor tersebut melanggar aturan terkait protokol kesehatan.

"Kami menindak lanjuti laporan masyarakat terkait beberapa keryawan yang positif covid tapi tak dilakukan penutupan sesuai dengan ketentuannya," ujar Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI Henny Yusfida, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan pihaknya lantaran saat adanya sejumlah karyawan di gedung tersebut yang terpapar Covid harusnya dilakukan penutupan sementara selama 3 hari lamanya. Namun, kantor tersebut masih saja beroperasi sebagaimana sebelumnya.

BACA JUGA:Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies: Keterisian Tempat Tidur Setengah dari Puncak Delta

BACA JUGA:Waspada, Gejala Ringan Covid-19 Omicron Bisa Berdampak Jangka Panjang!

"Maka dikenakan sangsi berupa penutupan sementara seluruh kegiatan perkantoran selama 3x24 jam," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement